1.
Penyuluhan Sebagai Proses Penyebarluasan Informasi.
Kata penyuluhan diturunkan dari kata
”extension” yang dipakai secara luas di banyak kalangan (Amri
Jahi, 2003). Extension, dalam bahasa aslinya dapat diartikan sebagai perluasan
atau penyebarluasan.
Dengan demikian Penyuluhan dapat
diartikan:
”Proses penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani dan berusahatani demi tercapainya peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian”
”Proses penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan upaya perbaikan cara-cara bertani dan berusahatani demi tercapainya peningkatan produktivitas, pendapatan petani, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat yang diupayakan melalui kegiatan pembangunan pertanian”
Ditinjau dari isinya,
informasi tersebut mencakup:
a.
Ilmu dan teknologi yang bermanfaat bagi upaya
peningkatan jumlah dan perbaikan mutu produksi, baik selama proses
menghasilkan, pengolahan hasil, penyimpanan dan pengepakan hasilnya hingga
produk tersebut diterima oleh konsumen.
- Analisis ekonomi yang berkaitan dengan upaya memperoleh pendapatan dan atau keuntungan dari kegiatan berusahatani.
- Beragam kelembagaan yang diperlukan untuk menunjang upaya peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan usahatani.
- Upaya-upaya yang harus dilakukan untuk melakukan ”rekayasa sosial” demi tercapainya tujuan peningkatan produksi dan pendapatan/ keuntungan usahatani.
Penyebaran informasi dalam penyuluhan mencakup: penyebaran informasi yang
berlangsung antar penentu kebijakan, antar peneliti, antara penyuluh, antar
petani, maupun antar pihak-pihak yang berkedudukan setingkat dalam proses
pembangunan pertanian.
Proses penyebaran informasi dalam penyuluhan tidak sekadar penyampaian
informasi, tetapi terkandung maksud yang lebih jauh yakni untuk dipahami,
dikaji, dianalisis, dan diterapkan/ dilaksanakan oleh semua pihak terkait dalam
pembangunan pertanian, sampai terwujudnya tujuan yang ingin dicapai oleh
pembangunan pertanian (peningkatan produk, pertambahan
pendapatan/keuntungan usahatani, dan perbaikan kesejahteraan
keluarga/masyarakat tani).
2.
Penyuluhan
Pertanian Sebagai Proses Penerangan.
”Penyuluhan” berasal dari kata ”suluh”
yang berarti pemberi terang di tengah kegelapan. Dalam hal ini, penyuluhan
dapat diartikan
Proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/ diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan melalui proses pembangunan pertanian.
Proses untuk memberikan penerangan kepada masyarakat (petani) tentang segala sesuatu yang belum diketahui (dengan jelas) untuk dilaksanakan/ diterapkan dalam rangka peningkatan produksi dan pendapatan/keuntungan melalui proses pembangunan pertanian.
Penyuluhan yang dilakukan tidaklah
sekadar memberikan penerangan. Harus benar-benar dipahami oleh semua pihak,
bahwa penyuluhan berbeda dengan sekedar memberitahu atau menerang-kan. Penyuluh
harus terus-menerus menerangkannya sebelum segala sesuatu yang disuluhkan
benar-benar dipahami, dihayati, dan dilaksanakan/diterapkan oleh sasarannya.
Penyuluh tidak boleh merasa jemu melakukan tugasnya menyuluhkan hal yang sama.
3.
Penyuluhan Pertanian Sebagai Proses Pendidikan.
Perubahan
perilaku dapat dilakukan dengan banyak cara, seperti pemaksaan, pemberian
insentif, menciptakan lingkungan tertentu, pembujukan dan pendidikan.
Penyuluhan merupakan proses perubahan perilaku yang dilatar belakangi oleh: (a) Pengetahuan/pemahaman tentang segala sesuatu yang dinilai lebih baik atau bermanfaat (bagi dirinya sendiri, keluarganya dan masyarakat); (b) Dengan kemauan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun juga (keluarga, kerabat, tetangga, sahabat, ataupun penguasa); (c) Kemampuan melakukan sesuatu dan menyediakan sumberdaya (input) yang diperlukan untuk terjadinya sesuatu perubahan.
Penyuluhan pertanian sering diartikan sebagai: Suatu sistem pendidikan bagi masyarakat (petani) untuk membuat mereka tahu, mau dan mampu berswadaya melaksanakan upaya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ masyarakatnya.
Penyuluhan merupakan proses perubahan perilaku yang dilatar belakangi oleh: (a) Pengetahuan/pemahaman tentang segala sesuatu yang dinilai lebih baik atau bermanfaat (bagi dirinya sendiri, keluarganya dan masyarakat); (b) Dengan kemauan sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun juga (keluarga, kerabat, tetangga, sahabat, ataupun penguasa); (c) Kemampuan melakukan sesuatu dan menyediakan sumberdaya (input) yang diperlukan untuk terjadinya sesuatu perubahan.
Penyuluhan pertanian sering diartikan sebagai: Suatu sistem pendidikan bagi masyarakat (petani) untuk membuat mereka tahu, mau dan mampu berswadaya melaksanakan upaya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ masyarakatnya.
Proses perubahan melalui pendidikan
sering berlangsung sangat lambat, melelahkan, dan memerlukan kesabaran, biaya
dan waktu yang lebih besar. Perubahan akibat pemaksaan biasanya berlangsung
cepat, namun cepat pula kembali pada perilaku semula, jika kemampuan pemaksa
menurun. Perubahan yang dibentuk dari proses pendidikan/ penyuluhan akan bersifat
kekal seumur hidup. Bahkan seringkali dapat mendorong terjadinya
perubahan-perubahan lain atas kemauan sendiri (Herman S, 1987).
Penyuluhan sebagai proses pendidikan, memiliki ciri-ciri:
a. Penyuluhan adalah sistem pendidikan non formal (di luar sistem sekolah) yang: (a) terencana/terprogram, (b) dapat dilakukan di mana saja (dalam ruangan dan di luar ruangan) bahkan dapat dilakukan sambil bekerja (learning by doing), (c) tidak terikat, baik penyelenggaraan maupun jangka waktunya, (d) disesuaikan dengan kebutuhan sasaran, (e) pendidik dapat berasal dari salah satu anggota peserta didik.
b. Penyuluhan merupakan pendidikan orang dewasa, yang: (a) metode pendidikan lebih banyak bersifat lateral yang saling mengisi dan berbagi pengalaman dibanding yang sifatnya vertikal atau menggurui/ceramah; (b) keberhasilan tidak ditentukan oleh jumlah materi/informasi yang disampaikan, tetapi seberapa jauh tercipta dialog antara pendidik dengan peserta didik; (c) sasaran utamanya adalah orang dewasa (dewasa dalam arti biologis maupun psikologis).
Penyuluhan sebagai proses pendidikan, memiliki ciri-ciri:
a. Penyuluhan adalah sistem pendidikan non formal (di luar sistem sekolah) yang: (a) terencana/terprogram, (b) dapat dilakukan di mana saja (dalam ruangan dan di luar ruangan) bahkan dapat dilakukan sambil bekerja (learning by doing), (c) tidak terikat, baik penyelenggaraan maupun jangka waktunya, (d) disesuaikan dengan kebutuhan sasaran, (e) pendidik dapat berasal dari salah satu anggota peserta didik.
b. Penyuluhan merupakan pendidikan orang dewasa, yang: (a) metode pendidikan lebih banyak bersifat lateral yang saling mengisi dan berbagi pengalaman dibanding yang sifatnya vertikal atau menggurui/ceramah; (b) keberhasilan tidak ditentukan oleh jumlah materi/informasi yang disampaikan, tetapi seberapa jauh tercipta dialog antara pendidik dengan peserta didik; (c) sasaran utamanya adalah orang dewasa (dewasa dalam arti biologis maupun psikologis).
4.
Penyuluhan Sebagai Proses Perubahan Perilaku.
Tujuan penyuluhan adalah terjadinya
perubahan perilaku sasaran. Hal ini merupakan perwujudan dari pengetahuan,
sikap, dan keterampilan yang dapat diamati secara langsung maupun tidak
langsung dengan indera manusia (Margono Slamet, 2003).
Dengan
demikian, penyuluhan pertanian dapat diartikan sebagai:
Proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan keterampilan) di kalangan masyarakat (petani), agar mereka tahu, mau, dan mampu melaksanakan perubahan-perubahan dalam usahataninya, demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat melalui pembangunan pertanian.
Proses perubahan perilaku (pengetahuan, sikap dan keterampilan) di kalangan masyarakat (petani), agar mereka tahu, mau, dan mampu melaksanakan perubahan-perubahan dalam usahataninya, demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat melalui pembangunan pertanian.
”Tahu” berarti
benar-benar memahami dengan pikirannya tentang segala ilmu/teknologi dan
informasi (yang disampaikan oleh Penyuluh) yang harus ia kerjakan. Pengertian
”tahu” tidak hanya sekadar dapat mengemukakan atau mengucapkan apa yang dia
ketahui, tetapi dapat menggunakan pengetahuannya itu dalam praktek
usahataninya. Bahkan lebih jauh dari itu, sampai tahap menganalisis,
mensintesis dan mengevaluasi segala sesuatu yang terkait dengan pengetahuan
yang dimilikinya.
”Mau”, dengan suka rela dan atas kemauan sendiri mencari, menerima, memahami, menghayati, dan menerapkan/melaksanakan segala infomasi (baru) yang diperlukan untuk peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat.
”Mampu”, yaitu terampil dalam melakukan semua kegiatan dan dapat mengupayakan sendiri sumberdaya (input) yang diperlukan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ masyarakatnya.
Melalui penyuluhan, diciptakan petani tangguh, yang tidak tergantung kepada penyuluhnya. Penyuluh hanya sebagai fasilitator dan dinamisator untuk memperlancar proses pembangunan pertanian yang direncanakan. Penyuluhan ingin mencapai masyarakat/petani yang memiliki pengetahuan luas di berbagai ilmu dan teknologi yang terkait dengan usahatani, memiliki sikap yang progresif untuk melakukan perubahan dan inovatif terhadap sesuatu informasi baru, serta terampil dan mampu berswadaya mewujudkan keinginan dan harapannya demi tercapainya kesejahteraan keluarga/masyarakat.
”Mau”, dengan suka rela dan atas kemauan sendiri mencari, menerima, memahami, menghayati, dan menerapkan/melaksanakan segala infomasi (baru) yang diperlukan untuk peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/masyarakat.
”Mampu”, yaitu terampil dalam melakukan semua kegiatan dan dapat mengupayakan sendiri sumberdaya (input) yang diperlukan demi tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/ keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga/ masyarakatnya.
Melalui penyuluhan, diciptakan petani tangguh, yang tidak tergantung kepada penyuluhnya. Penyuluh hanya sebagai fasilitator dan dinamisator untuk memperlancar proses pembangunan pertanian yang direncanakan. Penyuluhan ingin mencapai masyarakat/petani yang memiliki pengetahuan luas di berbagai ilmu dan teknologi yang terkait dengan usahatani, memiliki sikap yang progresif untuk melakukan perubahan dan inovatif terhadap sesuatu informasi baru, serta terampil dan mampu berswadaya mewujudkan keinginan dan harapannya demi tercapainya kesejahteraan keluarga/masyarakat.
5.
Penyuluhan Sebagai Proses Rekayasa Sosial.
Di dalam
praktek, penyuluhan tidak berdiri sendiri sebagai suatu sistem pendidikan.
Kegiatan penyuluhan seringkali bahkan selalu harus dikaitkan dengan
kegiatan-kegiatan lain, sebagai salah satu subsistem dari sistem pembangunan
pertanian yang direncanakan. Pelaksanaan penyuluhan pertanian memerlukan
pengorganisasian lengkap dengan aturan tentang hubungannya dengan subsistem
lain.
Penyuluhan
semakin berkembang sebagai salah satu upaya untuk mengatur, menggerakkan dan
mengarahkan serta menciptakan sistem sosial tertentu yang beranggotakan
orang-orang dengan perilaku tertentu sesuai dengan fungsi dan peran yang harus
dimainkannya di dalam sistem itu.
Penyuluhan
merupakan proses rekayasa sosial, yang mengandung pengertian:
Proses rekayasa sosial untuk terciptanya perubahan perilaku yang dikehendaki anggota-anggotanya, seperti tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya.
Proses rekayasa sosial untuk terciptanya perubahan perilaku yang dikehendaki anggota-anggotanya, seperti tercapainya peningkatan produksi, pendapatan/keuntungan, dan perbaikan kesejahteraan keluarga dan masyarakatnya.
Penyuluhan
(di dalam praktek) sering tidak dapat terlepas dari perlakuan-perlakuan yang
bersifat pemaksaan. Hal ini mengakibatkan terjadinya ketergantungan dan sering
tidak membuat petani sasarannya menjadi lebih sejahtera.
Pengertian
rekayasa sering lebih mengacu kepada kehendak perekayasa daripada mengacu
kepada kebutuhan sasaran. Masyarakat sasaran sering (terpaksa) dikorbankan demi
keberhasilan pembangunan yang bertujuan memperbaiki mutu hidup masyarakatnya.
Karena itu, di kalangan sosiolog ada yang berkeberatan digunakannya istilah
”rekayasa sosial” dan lebih suka menggunakan istilah ”transformasi sosial” yang
lebih manusiawi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar